Tampilkan postingan dengan label Tsaqofah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tsaqofah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 April 2017

Alquran dan Sains Jelaskan Cahaya Tak Dapat Menembus Kedalaman Laut

Untuk meneliti kegelapan di kedalaman lautan, manusia memerlukan alat modern. Pada kedalaman lebih dari 20-30 meter, manusia tidak akan mampu menyelam tanpa alat bantu.
Sedangkan, pada kedalaman 200 meter, manusia tidak akan mampu bertahan hidup. Kegelapan lautan juga memiliki dua penyebab, seperti dijelaskan dalam buku 'Alquran vs Sains Modern menurut Dr Zakir Naik' karya Ramadhani dkk.
Penyebab pertama, sinar cahaya terdiri dari tujuh warna seperti pada pelangi, yaitu ungu, nila, biru, hijau, kuning, oranye, dan merah. Cahaya akan mengalami pembiasan ketika menabrak air.
Warna merah akan diserap air pada kedalaman 10-15 meter. Pada kedalaman 30-50 meter, warna oranye akan diserap. Selanjutnya pada kedalaman 50-100 meter, warna yang diserap ialah kuning.
Sementara warna hijau akan diserap pada kedalaman 100-200 meter dan warna biru akan diserap pada kedalaman 200 meter. Sedangkan warna ungu dan nila akan diserap pada kedalaman lebih dari 200 meter.
Warna akan hilang secara berangsur-angsur pada masing-masing lapisan kedalaman. Semakin dalam lautan akan semakin gelap, dan kegelapan total dapat ditemukan pada kedalaman lebih dari 1.000 meter.
Penyebab kedua, timbulnya lapisan kegelapan di bawah awan. Hal ini disebabkan karena sinar matahari diserap oleh awan. Lapisan gelap ini merupakan lapisan pertama dari kegelapan.
Sinar akan dipantulkan oleh gelombang ketika mencapai permukaan laut, sehingga memunculkan efek mengilap. Gelombang inilah yang menyebabkan kegelapan karena memantulkan cahaya.
Ada dua bagian yang menyebabkan cahaya tidak dapat menembus kedalaman laut. Bagian pertama yaitu permukaan. Bagian ini ditandai dengan cahaya serta suhu yang hangat.
Bagian kedua yaitu bagian dalam laut yang ditandai dengan kegelapan. Bagian dalam dan luar laut dipisahkan oleh gelombang.
Gelombang bagian dalam laut menutupi perairan dalam laut dan samudera karena perairan dalam memiliki kerapatan yang lebih tinggi dibandingkan perairan di atasnya. Kegelapan mulai terjadi di bawah gelombang dalam laut. Bahkan, ikan yang berada di laut yang dalam tidak dapat melihat dan satu-satunya sumber cahaya berasal dari tubuh mereka sendiri.
"Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan; gelap gulita yang tindih-bertindih, apabila dia mengeluarkan tangannya, tiadalah dia dapat melihatnya, (dan) barang siapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikit pun," Surah An-Nur Ayat 40.
Prof Durga Rao, seorang ahli geologi kelautan yang juga profesor di Universitas King Abdul Aziz, Jeddah mengatakan bahwa manusia normal tidak akan mampu menjelaskan fenomena ini dengan sangat detail pada 1.400 tahun lalu.


Minggu, 20 September 2015

8 Hal Yang Terlalaikan di Bulan Qurban


1. MELALAIKAN SYARI’AT QURBAN

Banyak diantara kaum muslimin yang kurang merespon ibadah qurban ini, padahal dia mampu untuk melakukannya. Qurban merupakan salah satu syi’ar Islam yang disyari’atkan dalam Al Qur’an, As Sunnah, dan ijma’ para ulama. Allah berfirman:“Maka Shalatlah karena Rabb-mu dan sembelihlah qurban” ( Al Kautsar :2)
Banyak sekali hadits-hadits yang menunjukan tentang diyari’atkannya untuk berqurban pada iedul Adha, juga perkataan para ulama’.
Ibnul Qoyyim Rahimahullah berkata; “Menyembelih hewan qurban pada waktunya, lebih utama dari pada sedekah dengan uang senilai harga hewan tersebut. Oleh karena itu jika ada orang yang bersedekah dengan uang yang bernilai jauh lebih besar dibanding harga kambing denda (dam) –karena melaksanakan ibadah haji yang didahului oleh ibadah umrah yang juga dilakukan pada masa haji (haji tamattu’)- dan melaksanakan umrah sekaligus dengan ibadah haji dalam satu prosesi (qiran)- maka sedekah tersebut tidak bias menggantikan dam. Demikan pula halnya dalam hal berqurban”. Tetapi banyak kaum muslimin yang melalaikan syari’at ini. Lebih fatal lagi apabila mereka lebih senang merayakan hari raya lainnya yang tidak disyari’atkan, seperti perayaan tahun baru masehi kemarin, tetapi justru meninggalkan apa yang disyari’atkan untuk merayakannya.

2. SATU BINATANG BISA UNTUK SATU KELUARGA

Terkadang saat ini banyak kaum muslimin yang salah dalam hal ini. Mereka meniatkan qurban satu hewan untuk satu orang. Misalnya; tahun ini satu kambing untuk suami, kemudian tahun depan satu kambing lagi, untuk istri, untuk anaknya, dan demikian seterusnya.
Padahal seekor kambing cukup untuk satu orang dan keluarganya. Seekor sapi danonta mencukupi buat tujuh orang dan keluarga mereka sehingga bisa untuk bersekutu. Dikatakan oleh ‘Atha bin Yasar; aku bertanya kepada Ayyub Al Anshari: “Bagaimana hewan-hewan qurban dimasa Rasulullah SAW ?”
Dia menjawab; “Adalah seorang pria berqurban untuk dirinya dan keluarganya” (Riwayat Tirmidzi (1565), dengan sanad hasan)

3. LARANGAN MEMOTONG KUKU, RAMBUT, DAN KULIT BAGI YANG HENDAK BERQURBAN

Jika telah masuk bulan Dzulhijah, maka yang harus dijauhi oleh orang yang hendak berqurban untuk memotong rambut, kuku, serta kulitnya meskipun hanya sedikit, hingga ia selesai melaksanakan penyembelihan qurban. Hal ini berdasar hadits Ummu Salamah, Nabi bersabda: “Jika kalian melihat hilal Dzulhijah (dalam lafadz lain: telah tiba sepuluh awal Dzulhijah) dan salah satu kalian ingin berqurban, maka hendaklah ia biarkan rambut dan kukunya” (Riwayat Muslim dan Ahmad)
Dalam lafadz lain: “Maka janganlah ia mengambil rambut dan kulitnya sedikitpun”
Hukum ini hanya berlaku untuk orang yang berqurban, dan hukum ini berkaitan dengan orang yang berqurban, karena Nabi menyatakan;”Dan salah satu kalian ingin berqurban”, Nabi tidak menyatakan;”Ingin berqurban untuknya”. Nabi juga berqurban untuk keluarganya dan tidak ada keterangan beliau juga memerintahkan yang demikian pada keluarganya. Maka bagi keluarga yang berqurban boleh ia memotong rambut, kuku dan kulitnya.
Jika ada orang yang melanggar hal ini maka kewajibannya hanya bertaubat kepada Allah dan berniat untuk tidak mengulanginya, tidak ada kaffarat baginya.


4. MEMBERI TANDA HEWAN QURBAN

Menandai hewan qurban merupakan salah satu sunnah Rasulullah , hal ini dinyatakan dalam sebuah hadits:“Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Rasulullah Shalad Dzuhur di Dzil Hulaifah, kemudian beliau minta dibawakan ontanya, lalu diberinya tanda pada bagian punuknya yang sebelah kanan dan ia keluarkan darah darinya dan dikalunginya dengan dua terompah (sandal), kemudian beliau naik ke kendaraannya. Maka tatkala kendaraan yang membawa Nabi telah sampai di Baida’ Nabi Ihram untuk haji” (Riwayat Muslim, Ahmad, Abu dawud, dan Nasa’i)
Inilah sunnah yang sering terlupakan oleh kaum muslimin saat ini. Memberi tanda hewan qurban dengan mengalunginya dengan dua sandal bukan satu sandal, dan melukai punuk sebelah kanan untuk onta dan sapi mungkin suatu hal yang aneh saat ini, tetapi inilah sunnah yang dicontohkan Rasulullah.

5. MENAIKI HEWAN KURBAN

Termasuk sunnah Rasulullah adalah menaiki hewan qurban kita, bila kita berqurban onta atau sapi, hal ini berdasarkan sebuah hadits:
“Rasulullah melihat seorang laki-laki menuntun badanah-nya. Nabi bersabda, “Tunggangilah”. Laki-laki itu berkata; “Ini adalah badanah (onta untuk qurban).”Nabi bersabda; “Tunggangilah.” Laki-laki itu berkata; “Ini adalah Badanah.” Dan pada kedua atau ketiga kalinya Nabi menambahkan, “Tunggangilah, celaka kamu”. (Riwayat Bukhari, dari Abu Hurairah )
Dalam hadits lain dinyatakan: “Dan dari Ali , sesungguhnya ia pernah ditanya tentang (hukum) seseorang yang menaiki binatang qurban? Maka ia menjawab: “Tidak mengapa, sebab Nabi pernah berjalan bersama orang-orang yang berjalan kaki lalu menyuruh mereka supaya menaiki hewan qurbannya.” Ali berkata pula: “Tidak ada sunnah yang paling baik yang patut kamu ikuti selain sunnah Nabimu “ (Riwayat Ahmad)

6. YANG BERQURBAN MENYEMBELIHNYA SENDIRI

Adalah lebih utama bagi orang yang berqurban untuk menyembelihnya sendiri dan tidak mewakilkannya. Meskipun kita juga dibolehkan untuk mewakilkannya. Bila kita mewakilkannya maka kita tidak boleh mengupahnya dari hewan qurban tersebut, tetapi harus kita beri upah sendiri. Hal ini berdasarkan sebuah hadits:
“Dari Ali: Nabi memerintahkan aku untuk mengawasi (penyembelihan) Budn (Hewan qurban) dan tidak memberikan apapun kepada tukang jagal (sebagai upah menyembelih)” (Riwayat Bukhari)
Jadi jika kita tidak menyembelih sendiri hewan qurban kita, maka tidak boleh kita memberikan bagian dari hewan qurban kita tersebut sebagai upah, kepada penyembelihnya.

7. MAKAN BERSAMA

Satu lagi sunnah yang banyak terlupakan adalah makan bersama. Hal ini terjadi karena banyak diantara kaum muslimin yang mewakilkan kepada panitia qurban. Padahal termasuk sunnah adalah makan bersama yang diambil sebagian dari masing-masing binatang qurban.
Yang terjadi di masyarakat justru tidak demikian, yang makan bersama adalah para panitia Qurban, karena pemilik kurbannya tidak datang. Dan daging yang dimasak pun tidak diambil sebagian dari tiap-tiap binatang qurban, tetapi mereka memotong satu atau dua ekor dari binatang kurban titipan tersebut lalu mereka memasaknya untuk makan bersama. Hal ini bertentangan dengan sebuah hadits:
“Dalam hadits Jabir tentang sifat hajinya Nabi SAW (dikatakan): “Kemudian Nabi pergi ke tempat penyembelihan, lalu beliau menyembelih 63 badanah (onta/sapi)yang dilakukannya sendiri, kemudian ia menyerahkan sisanya kepada Ali untuk disembelih. Dan beliau bersekutu dalam qurban itu, kemudian beliau menyuruh dari masing-masing binatang kurban itu untuk diambil dagingnya lalu dimasukan di periuk dan dimasaknya, lalu Nabi SAW dan Ali makan (bersama) daging tersebut dan meminum kuahnya” (Riwayat Muslim dan Ahmad)

8. LARANGAN MENJUAL SESUATU DARI HEWAN KURBAN

Saat ini banyak kaum muslimin, terutama para panitia kurban yang menyelewengkan hal ini. Mereka menjual bagian dari binatang kurban, karena kesulitan mendistribusikannya.
Menjual kulit binatang kurban adalah hal yang sudah biasa dilakukan oleh sebagian kaum muslimin padahal ini dilarang.
“Dari Ali,bahwa Nabi meme
rintahkan agar dia mengurusi budn (benatangqurban) beliau, membagi semuanya, dagingnya, kulitnya, dan jilalnya (kepada orang-orang miskin). Dan dia tidak boleh memberikan satupun (dari qurban itu) kepada penjagalnya (Riwayat Bukhari, Tambahan dalam kurung riwayat Muslim)
Pada riwayat yang lain disebutkan, Ali berkata: “Rasulullah memerintahkanku, agar aku mengurusi onta-onta qurban beliau, menshadaqahkan dagingnya, kulitnya, dan jilalnya. Dan agar aku tidak memberikan sesuatupun (dari qurban itu) kepada tukang jagalnya. Dan beliau bersabda: “Kami akan memberikan (upah) kepada tukang jagalnya dari kami” (Riwayat Muslim) 

Wallahu A’lamu Bish Shawwab,…..

Selasa, 21 Juli 2015

Keutamaan Puasa Syawal

Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu ‘anhu meriwayatkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dgn (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun . (Hadis Riwayat: Muslim).
Imam Ahmad & An-Nasa’i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi shallallahu ‘alaihi wasalllam bersabda:
“Puasa Ramadhan (ganjarannya) sebanding dgn (puasa) sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dgn (puasa) 2 bulan, maka itulah bagaikan berpuasa selama setahun penuh.” ( Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah & Ibnu Hibban dalam “Shahih” mereka.)
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa berpuasa Ramadham lantas disambung dgn enam hari di bulan Syawal, maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun. ” (Hadis Riwayat: Al-Bazzar) (Al Mundziri berkata: “Salah satu sanad yg befiau miliki adl shahih.”)
Pahala puasa Ramadhan yg dilanjutkan dgn puasa enam hari di bulan Syawal menyamai pahala puasa satu tahun penuh, karena setiap hasanah (tebaikan) diganjar sepuluh kali lipatnya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di muka.
Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki byk manfaat, di antaranya :
  1. Puasa enam hari di buian Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap & penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
  2. Puasa Syawal & Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sbg penyempurna dari kekurangan, karena pd hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dgn perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yg datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yg dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan & ketidak sempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yg menutupi & menyempurnakannya.
  3. Membiasakan   puasa   setelah   Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah Ta’ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan: “Pahala’amal kebaikan adl kebaikan yg ada sesudahnya.” Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dgn kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama.Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan sesuatu kebaikan lalu diikuti dgn yg buruk maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yg pertama.
  4. Puasa Ramadhan -sebagaimana disebutkan di muka- dpt mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lain. Orang yg berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pd hari Raya’ldul Fitri yg merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah ‘Idul Fitri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tdk ada nikmat yg lbh agung dari pengampunan dosa-dosa.Oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan & ampunan yg telah dianugerahkan kepadanya adl dgn berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia malah menggantinya dgn perbuatan maksiat maka ia termasuk kelompok orang yg membalas kenikmatan dgn kekufuran. Apabila ia berniat pd saat melakukan puasa utk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tdk akan terkabul, ia bagaikan orang yg membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya kembali. Allah Ta’ala berfirman:
    “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yg menguraikan benangnya yg sudah dipintal dgn kuat menjadi cerai berai kembali “(An-Nahl: 92)
  5. Dan di antara manfaat puasa enam hari bulan Syawal adl amal-amal yang  dikerjakan seorang hamba utk mendekatkan diri kpd Tuhannya pd bulan Ramadhan tdk terputus dgn berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup.Orang yg setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yg cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yg baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi. Sebab tdk sedikit manusia yg berbahagia dgn berlalunya Ramadhan sebab mereka merasa berat, jenuh & lama berpuasa Ramadhan.
    Barangsiapa merasa demikian maka sulit baginya utk bersegera kembali melaksanakan puasa, padahal orang yg bersegera kembali melaksanakan puasa setelah ‘Idul Fitri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadahpuasa, ia tdk merasa bosam & berat apalagi benci.
    Seorang Ulama salaf ditanya tentang kaum yg bersungguh-sungguh dalam ibadahnya pd bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tdk bersungguh-sungguh lagi, beliau berkomentar:
    “Seburuk-buruk kaum adl yg tdk mengenal Allah secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja, padahal orang shalih adl yg beribadah dgn sungguh-sunggguh di sepanjang tahun.”
    Oleh karena itu sebaiknya orang yg memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dgn enam hari puasa Syawal, dgn demikian ia telah melakukan puasa Ramadhan & mengikutinya dgn enam hari di bulan Syawal.
    Ketahuilah, amal perbuatan seorang mukmin itu tdk ada batasnya hingga maut menjemputnya. Allah Ta’ala berfirman :
    “Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yg diyakini (ajal) ” (Al-Hijr: 99)
    Dan perlu diingat pula bahwa shalat-shalat & puasa sunnah serta sedekah yang  dipergunakan seorang hamba utk mendekatkan diri kpd Allah Ta’ala pd bulan Ramadhan adl disyari’atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat, di antaranya; ia sbg pelengkap dari kekurangan yg terdapat pd fardhu, merupakan salah satu faktor yg mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kpd hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula sbg sebab dihapusnya dosa & dilipatgandakannya pahala kebaikan & ditinggikannya kedudukan.
    Hanya kpd Allah tempat memohon pertolongan, shalawat & salam semoga tercurahkan selalu ke haribaan Nabi, segenap keluarga & sahabatnya.
Sumber : http://www.mozaikislam.com/138/keutamaan-puasa-6-hari-di-bulan-syawal.htm

10 SUNNAH NABI SAW UNTUK MENGHIDUPKAN KEBIASAAN PRODUKTIF SEORANG MUSLIM

Sebagai peringatan untuk diri saya sendiri, juga sebagai buah tangan buat sahabat sekalian - mari kita laksanakan 10 Sunnah Nabi yang Hebat ini.
1. Tahajjud, karena kemuliaan seorang mukmin terletak pada tahajjudnya. Insya Allah doa mudah termakbul dan kita semakin dekat dengan Allah
2.Membaca Al-Qur’an setiap hari. Sesibuk apapun kita, bacalah walau beberapa ayat
3. Dzikir setelah sholat. Ini yang dicontohka
n Nabi. Subhanallah Walhamdulillah Walaa ilaa haillallah Allahu Akbar.
4. Menjaga Shalat Sunnah Rawatib. Mau kan dibangunkan rumah di surga? (HR. Muslim no. 728)
5. Dzikir Pagi dan Petang. “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” QS. Al Araf:205
6.Jangan tinggalkan masjid. Karena surga ganjarannya bagi pemuda yang hatinya terpaut dengan masjid. Al Hadits
7. Menjaga sholat dhuha, karena salah satu kunci rezeki terletak pada sholat dhuha.
8. Jaga sedekah setiap hari. Allah menyukai orang yang suka bersedekah, dan malaikat Allah selalu mendoakan kepada orang yang bersedekah setiap hari. Insya Allah, Allah membalas dengan berlipat ganda
9. Menjaga wudhu, karena Allah menyayangi hamba yang berwudhu.
10. Amalkan istighfar setiap saat. Dengan istighfar masalah yang terjadi karena dosa kita akan dijauhkan oleh Allah.
‪@HU